Sitorus, Friska Bunga Aulina (2023) Roti Ganda Sebagai Identitas Kuliner Kota Pematangsiantar Tahun 1979-2021. Undergraduate thesis, UNIMED.
1. NIM. 3193121014 COVER.pdf - Published Version
Download (49kB) | Preview
2. NIM. 3193121014 APPROVAL SHEET.pdf - Published Version
Download (400kB) | Preview
3. NIM. 3193121014 ABSTRACT.pdf - Published Version
Download (41kB) | Preview
4. NIM. 3193121014 PREFACE.pdf - Published Version
Download (204kB) | Preview
5. NIM. 3193121014 TABLE OF CONTENT.pdf - Published Version
Download (97kB) | Preview
6. NIM. 3193121014 LIST OF TABLES.pdf - Published Version
Download (35kB) | Preview
7. NIM. 3193121014 LIST OF FIGURES.pdf - Published Version
Download (68kB) | Preview
8. NIM. 3193121014 LIST OF APPENDICES.pdf - Published Version
Download (35kB) | Preview
9. NIM. 3193121014 CHAPTER I.pdf - Published Version
Download (408kB) | Preview
13. NIM. 3193121014 CHAPTER V.pdf - Published Version
Download (165kB) | Preview
14. NIM. 3193121014 BIBLIOGRAPHY.pdf - Published Version
Download (149kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dan perkembangan produksi roti ganda di Kota Pematangsiantar, dampak kehadiran roti ganda sebagai kuliner unik non-tradisional, baik bagi masyarakat Kota Pematangsiantar maupun dari luar Kota Pematangsiantar, serta kontroversi kehalalan roti bantal Toko Ganda pada tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, dengan tahapan sebaai berikut: heuristik, verifikasi intern dan ekstern, interpretasi dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa yang menjadi latar belakang produksi roti ganda di Kota Pematangsiantar ialah keinginan dari keluarga C. Wie Hien memroduksi roti yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Perkembangan roti ganda dimulai sejak dikeluarkannya Ketetapan MRS Nomor 32 Tahun 1966 yang isinya melarang penggunaan aksara dan Bahasa Tionghoa untuk nama toko atau perusahaan, sehingga C. Wie Hien mengganti nama toko rotinya menjadi Toko Ganda, sejak saat itu seluruh roti yang diproduksi Toko Ganda berubah menjadi roti ganda. Perkembangan penjualan roti ganda menurun hingga 60% pada saat terjadi wabah COVID-19 tahun 2019. Dampak dari kehadiran roti ganda bagi masyarakat Kota Pematangsiantar ialah membuka lowongan pekerjaan khusus bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Pematangsiantar, meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata, serta memberikan identitas kuliner baru bagi Kota Pematangsiantar. Proses pemberian label halal pada kuliner yang ada di Toko Ganda terhadap kontroversi tahun 2018 diselesaikan dengan didaftarkannya produk roti ganda ke MUI sebagai upaya menjaga dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi konsumen terkait komposisi yang digunakan. Selain itu, pemberian label halal pada roti ganda juga memberikan jaminan 100%, bahwa roti ganda yang dikonsumsi masyarakat bebas dari unsur tidak halal dan diproduksi dengan cara yang halal dan beretika.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | Roti Ganda; Identitas; Kuliner; Kota Pematangsiantar |
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sejarah |
Depositing User: | Siti Nur Fatimah |
Date Deposited: | 22 Apr 2024 08:29 |
Last Modified: | 22 Apr 2024 08:29 |
URI: | https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/53798 |