ARIFTO, RIMOLL (2018) MAKNA TRADISI MAKAN KOTAN DADI DALAM UPACARA MAMINANG PADA ETNIS MINANGKABAU DI DESA MANGKUDU KODOK KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG SUMATERA BARAT. Undergraduate thesis, UNIMED.
1. NIM. 3142122011 COVER.pdf - Published Version
Download (40kB) | Preview
2. NIM. 3142122011 APPROVAL SHEET.pdf - Published Version
Download (226kB) | Preview
3. NIM. 3142122011 ABSTRACT.pdf - Published Version
Download (113kB) | Preview
4. NIM. 3142122011 PREFACE.pdf - Published Version
Download (263kB) | Preview
5. NIM. 3142122011 TABLE OF CONTENT.pdf - Published Version
Download (138kB) | Preview
6. NIM. 3142122011 ILLUSTRATION.pdf - Published Version
Download (110kB) | Preview
7. NIM. 3142122011 CHAPTER I.pdf - Published Version
Download (449kB) | Preview
11. NIM. 3142122011 CHAPTER V.pdf - Published Version
Download (249kB) | Preview
12. NIM. 3142122011 BIBLIOGRAPHY.pdf - Published Version
Download (241kB) | Preview
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui tradisi makan Kotan Dadi pada upacara
Maminang beserta proses pembuatannya dan untuk mengetahui makna dari tradisi
Kotan Dadi pada masyarakat etnis Minangkabau tepatnya di Kecamatan Koto VII
Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Penelitian ini menggunakan medote penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif mengenai tradisi lisan yang masih dijaga oleh etnis Minangkabau di
Kecamatan Koto VII. Adapun informan yang ditentukan adalah masyarakat
Kecamatan Koto VII yang beretnis Minangkabau yaitu Tungku Tigo Sajarangan
yang terdiri dari ( Ninik-mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai ) Bundo Kanduang,
Sumando. Informan yang dipilih adalah masyarakat setempat yang sudah lama
tinggal dan mengetahui tentang tradisi ini.
Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa tradisi makan Kotan Dadi pada
upacara Maminang masih di jaga dan dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Koto
VII sampai saat ini, tradisi ini merupakan warisan Nenek-moyang mereka. Tidak
ada aturan baku jika tidak melaksanakan tradisi ini akan tetapi selama ini belum
ada halangan untk melakukan tradisi ini terkecuali nikah mendadak karena
perempuan hamil duluan, biasanya masyarakat memberi sanksi kepada keluarga
berupa dikucilkan tidak di ikut sertakan dalam hal apapun yang terkait dengan
adat. Masyarakat yakin dan percaya dengan hal yang gaib karena tidak
melaksanakan tradisi makan Kotan Dadi ini. Pada tradisi ini semua aspek
pendukung seperti Tungku Tigo Sajaragan ( Ninik-Mamak, Alim Ulama, Cadiak
Pandai ) Bundo Kanduang dan sumando adalah orang-orang yang berperan dalam
tradisi ini. Makna dari tradisi ini bagi masyarakat etnis Minangkabau di
Kecamatan Koto VII adalah tanda sebuah pertemuan antara dua keluarga besar
untuk membuat suatu mufakat yang besar dan telah disepakati bersama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | SK-2018 ANTRO 077 |
Keywords: | MAMINANG, KOTAN DADI |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology > GN301 Ethnology. Social and cultural anthropology |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Antropologi |
Depositing User: | astina hartono lubis |
Date Deposited: | 23 Oct 2018 10:18 |
Last Modified: | 23 Oct 2018 06:04 |
URI: | https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/31080 |