Nainggolan, Ateng (2015) REFLEKSI KEARIFAN LOKAL HUKUM ADAT PANCUNG SEBELUM MASUKNYA AGAMA KRISTEN DI HUTA SIALLAGAN DESA SIALLAGAN PINDARAYA KECAMATAN SIMANINDO KABUPATAEN SAMOSIR. Undergraduate thesis, UNIMED.
1. NIM. 3113122008 COVER.pdf - Published Version
Download (33kB) | Preview
2. NIM. 3113122008 APPROVAL SHEET.pdf - Published Version
Download (99kB) | Preview
3. NIM. 3113122008 ABSTRACT.pdf - Published Version
Download (94kB) | Preview
4. NIM. 3113122008 PREFACE.pdf - Published Version
Download (88kB) | Preview
5. NIM. 3113122008 TABLE OF CONTENT.pdf - Published Version
Download (90kB) | Preview
6. NIM. 3113122008 LIST OF TABLES .pdf - Published Version
Download (140kB) | Preview
7. NIM. 3113122008 LIST OF FIGURES.pdf - Published Version
Download (103kB) | Preview
8. NIM. 3113122008 CHAPTER I.pdf - Published Version
Download (153kB) | Preview
13. NIM. 3113122008 BIBLIOGRAPHY.pdf - Published Version
Download (66kB) | Preview
12. NIM. 3113122008 CHAPTER V.pdf - Published Version
Download (109kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini mengenai Refleksi Kearifan Lokal Hukum Adat Pancung Sebelum Masuknya Agama Kristen di Huta Siallagan Desa Siallagan Pindaraya Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna hukum pancung di masyarakat (huta) kampung Siallagan, efek jera hukum adat pancung terhadap masyarakat, mengetahui bentuk kesalahan-kesalahan yang dinyatakan terpidana mati, mengetahui Kondisi masyarakat siallagan sebelum masuknya agama Kristen. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan observasi partisipasi. Data-data yang didapat dari hasil observasi partisipasi juga didukung dengan hasil wawancara yang dilakukan kepada masyarakat yang mengerti dan memahami mengenai Refleksi Kearifan Lokal Hukum Adat Pancung Sebelum Masuknya Agama Kristen di kampung (Huta) Siallagan Desa Siallagan Pindaraya Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat pancung di kampung (huta) Siallagan dimulai sejak sekitar Tahun 1715 pada masa pemerintahan raja pertama yaitu Raja Laga Siallagan. Hukum adat pancung ini telah menciptakan masyarakat yang mempunyai sikap hormat terhadap sesama masyarakat, berkarakter, keutuhan nilai kekeluargaan monogami. Orang yang dihukum pancung merupakan mereka yang membuat kesalahan yang besar seperti pembunuhan, pemerkosaan, penghianat terhadap raja. Berdasarkan gagasan pemikiran masyarakat kampung (huta) Siallagan dulu, hukum adat pancung menjadi sebuah media untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara baik, dan adil Masyarakat Samosir sebelum datangnya agama Kristen mempercayai Debata Mula Jadi Nabolon (Allah yang tidak bermula dan berakhir) sebagai Tuhannya, yang mempunyai sistem kepercayaan dan religi tentang Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata Natolu. Menyangkut jiwa dan roh. Dengan masuknya agama Kristen ke tanah Batak pada tahun 1823 maka hukum adat pancung tidak dilaksanakan lagi. Karena setelah mereka memeluk agama Kristen masyarakat telah sadar apa yag mereka lakukan merupakan hal yang sangat melanggar ajaran Agama Kristen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | SK-2015 ANTRO 010 |
Keywords: | Refleksi; Kearifan; Hukum Pancung; Siallagan Pindaraya |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology > GN537 Ethnic groups and races |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Antropologi |
Depositing User: | Mrs Cecilia Tampubolon |
Date Deposited: | 02 Sep 2016 04:13 |
Last Modified: | 18 Oct 2016 02:10 |
URI: | https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/18522 |