Br Barus, Lisna Perodika (2015) RITUAL PEMBUATAN MINYAK URUT KARO DI DESA JUMAPADANG KECAMATAN BARUSJAHE KABUPATEN KARO. Undergraduate thesis, UNIMED.
1. NIM. 3113122028 COVER.pdf - Published Version
Download (34kB) | Preview
2. NIM. 3113122028 APPROVAL SHEET.pdf - Published Version
Download (82kB) | Preview
3. NIM. 3113122028 ABSTRACT.pdf - Published Version
Download (105kB) | Preview
4. NIM. 3113122028 PREFACE.pdf - Published Version
Download (156kB) | Preview
5. NIM. 3113122028 TABLE OF CONTENT.pdf - Published Version
Download (109kB) | Preview
6. NIM. 3113122028 CHAPTER I.pdf - Published Version
Download (189kB) | Preview
10. NIM. 3113122028 CHAPTER V.pdf - Published Version
Download (108kB) | Preview
11. NIM. 3113122028 BIBLIOGRAPHY.pdf - Published Version
Download (206kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan untuk membuat minyak urut Karo, proses ritual pembuatan minyak urut Karo, tujuan ritual yang dilakukan dalam pembuatan minyak urut Karo, orang yang dapat melakukan ritual pembuatan minyak urut Karo yang terdapat di Desa Jumapadang, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan yang dipilih dalam penelitian ini adalah keluarga Nini Karo, Nini Biring dan Nini Ginting yang sampai saat ini masih melakukan ritual pembuatan minyak urut Karo yang terdapat di Desa Jumapadang, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bahan-bahan untuk membuat minyak urut Karo adalah minyak goreng, minyak kelapa hijau, rempah ratus, jeruk purut/daun jeruk purut, panglai, kencur, bawang merah, bawang putih, lada, pala, sarang wallet, daun kapal-kapal, jambar api, tawan gegeh, tawar ipuh, bulung nilam, gagaten harimau, akar pinang, akar riman, akar bambu, alang-alang, akar pengkih, akar enau, kemangi, tawan gegeh, kunyit dan pinang. orang yang mengambil bahan-bahan ke dalam hutan adalah Bulang Tarigan dan jika Bulang Tarigan tidak mampu mengambilnya ke dalam hutan maka keluarga Nini Karo akan menyuruh orang upahan dan orang upahan tersebut bukan orang sembarangan karena hanya orang-orang tertentu yang mengenal dan mengetahui tempat untuk mengambil bahan-bahan yang dibutuhkan. Orang yang biasa disuruh oleh keluarga Nini Karo adalah Bulang Barus. Tujuan dari ritual pembuatan minyak urut karo di desa Jumapadang adalah agar minyak urut Karo tersebut mampu menyembuhkan penyakit-penyakit yang diyakini berasal dari roh-roh gaib atau penyakit yang dikirim oleh orang melalui cara-cara gaib dan meminta perlindungan kepada arwah para leluhur. Orang-orang yang dapat melalukan ritual pembuatan minyak urut Karo adalah salah satu keturunan yang dipilih oleh nenek moyang mereka dan diberi petunjuk melalui mimpi. Orang yang dipilih tidak boleh menolak karena jika menolak keluarganya akan mendapat musibah dan tidak akan dilindungi lagi oleh roh-roh nenek moyang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | SK-2015 ANTRO 006 |
Keywords: | - |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Antropologi |
Depositing User: | Mrs Cecilia Tampubolon |
Date Deposited: | 02 Sep 2016 04:13 |
Last Modified: | 17 Oct 2016 08:15 |
URI: | https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/18518 |