Taufiq, Muhammad (2015) SEJARAH HUKUM AGRARIA PERIODE KOLONIAL DAN KEMERDEKAAN. Undergraduate thesis, UNIMED.
1. NIM. 3113121051 COVER.pdf - Published Version
Download (34kB) | Preview
2. NIM. 3113121051 APPROVAL SHEET.pdf - Published Version
Download (84kB) | Preview
3. NIM. 3113121051 ABSTRACT.pdf - Published Version
Download (105kB) | Preview
4. NIM. 3113121051 PREFACE.pdf - Published Version
Download (153kB) | Preview
5. NIM. 3113121051 TABLE OF CONTENT.pdf - Published Version
Download (107kB) | Preview
6. NIM. 3113121051 CHAPTER I.pdf - Published Version
Download (182kB) | Preview
10. NIM. 3113121051 CHAPTER V.pdf - Published Version
Download (107kB) | Preview
11. NIM. 3113121051 BIBLIOGRAPHY.pdf - Published Version
Download (106kB) | Preview
Abstract
Hukum Agraria merupakan salah satu hukum terpenting di Indonesia. Hukum Agraria di masa kolonial dulu bernama Hukum Tanah dan berubah menjadi Hukum Agraria setelah Indonesia merdeka. Hukum Agraria adalah hukum (aturan) yang mengatur perihal pertanahan baik segala benda yang berada di atas tanah ataupun di bawah tanah.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana latar belakang lahirnya Hukum Agraria di masa kolonial, perkembangan Hukum Agraria di masa kemerdekaan serta persamaan dan perbedaan antara Hukum Agraria di masa kolonial dan masa kemerdekaan. Metode penelitian yang digunakan adalah library research (studi pustaka) dengan pendekatan literatur seperti buku-buku dan arsip-arsip yang berhubungan dengan Hukum Agraria. Metode dan pendekatan ini digunakan sebab ruang lingkup penelitian yang berada di periode kolonial dan kemerdekaan.Hasil dari penelitian ini adalah Hukum Agraria sebelum periode kemerdekaan lahir karena adanya desakan dari kaum liberal agar adanya kesempatan bagi pihak swasta untuk membuka peluang bisnis karena selama ini segala sumber daya yang ada di Indonesai diolah dan dikuasai oleh pemerintah, selain itu untuk menyetarakan hak pribumi selaku pemilik tanah yang selama tertindas dengan adanya penerapan culturstelsesl, sehinggan kaum liberal merasa perlu untuk menyusun Hukum Agraria yang dapat digunakan secara menyeluruh. Selama periode kolonial Hukum Agraria memiliki sifat dualisme karena adanya peraturan pertanahan yang bersumber pada hukum adat. Inilah yang menyebabkan setelah merdeka, pemerintah Indonesia menyusun Hukum Agraria nasional atau biasa disebut dengan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria), yang bertujuan agar terdapat Hukum Agraria yang terlepas dari unsur kolonialisme dan sifat dualisme dan yang terpenting hukumnya sesuai dengan kepribadian dan ideologi bangsa Indonesia. Persamaan Hukum Agraria di masa kolonila dan kemerdekaan hanya terletak pada substansi hukumnya, sedangkan tujuan, sumber hukumnya berbeda
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | SK-2015 SJRH 016 |
Keywords: | Hukum agraria; periode kolonial; periode kemerdekaan |
Subjects: | D History General and Old World > D History (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sejarah |
Depositing User: | Mrs Cecilia Tampubolon |
Date Deposited: | 02 Sep 2016 04:13 |
Last Modified: | 22 Feb 2019 08:20 |
URI: | https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/18489 |