Nainggolan, Ateng (2016) REFLEKSI KEARIFAN LOKAL HUKUM ADAT PANCUNG SEBELUM MASUKNYA AGAMA KRISTEN DI HUTA SIALLAGAN DESA SIALLAGAN PINDARAYA KECAMATAN SIMANINDO KABUPATEN SAMOSIR. Undergraduate thesis, UNIMED.
1. NIM. 3113122008 COVER.pdf - Published Version
Download (45kB) | Preview
2. NIM. 3113122008 APPROVAL SHEET.pdf - Published Version
Download (184kB) | Preview
3. NIM. 3113122008 ABSTRACT.pdf - Published Version
Download (104kB) | Preview
4. NIM. 3113122008 PREFACE.pdf - Published Version
Download (150kB) | Preview
5. NIM. 3113122008 TABLE OF CONTENT.pdf - Published Version
Download (149kB) | Preview
6. NIM. 3113122008 LIST OF TABLES .pdf - Published Version
Download (176kB) | Preview
7. NIM. 3113122008 LIST OF FIGURES.pdf - Published Version
Download (112kB) | Preview
8. NIM. 3113122008 CHAPTER I.pdf - Published Version
Download (352kB) | Preview
12. NIM. 3113122008 CHAPTER V.pdf - Published Version
Download (173kB) | Preview
13. NIM. 3113122008 BIBLIOGRAPHY.pdf - Published Version
Download (131kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini mengenai Refleksi Kearifan Lokal Hukum Adat Pancung
Sebelum Masuknya Agama Kristen di Huta Siallagan Desa Siallagan Pindaraya
Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui makna hukum pancung di masyarakat (huta) kampung Siallagan, efek
jera hukum adat pancung terhadap masyarakat, mengetahui bentuk kesalahankesalahan
yang dinyatakan terpidana mati, mengetahui Kondisi masyarakat
siallagan sebelum masuknya agama Kristen.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan observasi partisipasi.
Data-data yang didapat dari hasil observasi partisipasi juga didukung dengan
hasil wawancara yang dilakukan kepada masyarakat yang mengerti dan
memahami mengenai Refleksi Kearifan Lokal Hukum Adat Pancung Sebelum
Masuknya Agama Kristen di kampung (Huta) Siallagan Desa Siallagan Pindaraya
Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat pancung di kampung
(huta) Siallagan dimulai sejak sekitar Tahun 1715 pada masa pemerintahan raja
pertama yaitu Raja Laga Siallagan. Hukum adat pancung ini telah menciptakan
masyarakat yang mempunyai sikap hormat terhadap sesama masyarakat,
berkarakter, keutuhan nilai kekeluargaan monogami. Orang yang dihukum
pancung merupakan mereka yang membuat kesalahan yang besar seperti
pembunuhan, pemerkosaan, penghianat terhadap raja. Berdasarkan gagasan
pemikiran masyarakat kampung (huta) Siallagan dulu, hukum adat pancung
menjadi sebuah media untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara
baik, dan adil Masyarakat Samosir sebelum datangnya agama Kristen
mempercayai Debata Mula Jadi Nabolon (Allah yang tidak bermula dan berakhir)
sebagai Tuhannya, yang mempunyai sistem kepercayaan dan religi tentang
Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran
kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata Natolu. Menyangkut jiwa dan roh.
Dengan masuknya agama Kristen ke tanah Batak pada tahun 1823 maka hukum
adat pancung tidak dilaksanakan lagi. Karena setelah mereka memeluk agama
Kristen masyarakat telah sadar apa yag mereka lakukan merupakan hal yang
sangat melanggar ajaran Agama Kristen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | SK-2016 ANTO |
Keywords: | Refleksi; Kearifan; Hukum Pancung; Siallagan Pindaraya |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BR Christianity K Law > K Law (General) > K3154 Constitutional law |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Antropologi |
Depositing User: | Mr Maknun |
Date Deposited: | 16 Aug 2016 08:14 |
Last Modified: | 16 Aug 2016 08:14 |
URI: | https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/12736 |