TUGAS, PERAN KOMPETENSI DAN TANGGUNGJAWAB MENJADI GURU PROFESIONAL

Ramadhan, Nuri (2017) TUGAS, PERAN KOMPETENSI DAN TANGGUNGJAWAB MENJADI GURU PROFESIONAL. In: Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Tahun 2017, 17 May 2017, Medan.

Full text not available from this repository. (Request a copy)

Abstract

Guru merupakan salah satu faktor utama bagi keberhasilan pendidikan. Karena itu tidak mengherankan jika setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam perubahan kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia selalu bermuara pada faktor guru. Dalam upaya membelajarkan siswa guru dituntut memiliki multi peran, tugas, kompetensi dan tanggungjawab agar menciptakan kondisi Pembelajaran yang Aktif,Kreatif,Efektif dan Menyenangkan (PAKEM). Dalam hal pembelajaran, guru dituntut mampu meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya dan meningkatkan mutu mengajarnya secara signifikan. Guru profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi dalam bidang tugasnya sebagai pendidk-pengajar. Guru Profesional
memiliki kemampuan melaksanakan tugas-tugas keprofesionalannya secara tepat guna dan berhasil guna dengan menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Guru profesional dituntut memiliki kompetensi guru seperti yang dituangkan dalam UUGD Nomor 14 Tahun 2005 yaitu: Kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional dan Kompetensi Sosial. Sikap profesional guru terwujud dalam bentuk berperilaku, bertindak terpuji dan teruji dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, serta mampu mengendalikan dirinya yang terekspresi melalui sikap mental spiritual, sehingga selalu berbuat berdasarkan nilai-nilai moral, prinsip-prinsip hidup, dan berperilaku religius sesuai agama dan kepecayaan yang dianutnya. Guru dituntut mampu menjalankan tugas-tugas utamanya yaitu: Tugas Profesi/Professional, Tugas Kemanusiaan dan Tugas Kemasyarakatan. Guru harus dapat menjalankan peran utamanya yaitu: Peran guru sebagai pendidik-pengajar, sebagai Admimnistrator sekolah, Sebagai Pribadi, dan Peran Guru Sebagai Psikologis. Guru professional dituntut memiliki tanggungjawab intelektual, profesi, sosial, moral-spiritual, dan tanggung jawab pribadi. Guru harus selalu mawas diri, meningkatkan kemampuan dengan belajar dan terus belajar, memgikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui pelatihan, seminar, lokakarya dan workshop guna menigkatkan pengetahuan dan terus mengasah kemampuan professi, menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya hingga menjadi “guru professional”.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Keywords: Kompetensi; Tanggung jawab; Guru profesional; Peran guru; Tugas guru
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education > LB1025 Teaching (Principles and Practice)
L Education > LB Theory and practice of education > LB1705 Education and training of teachers and administrators > LB1775 Professional aspects of teaching and school administrators. Vocational guidance
L Education > LB Theory and practice of education > LB2801 School Administration and Organization > LB2832 Teaching personnel
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial
Depositing User: Mrs Harly Christy Siagian
Date Deposited: 24 Aug 2018 07:43
Last Modified: 24 Aug 2018 07:43
URI: https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/30858

Actions (login required)

View Item
View Item